Oleh:
AUDIFAX
Peneliti di IISA-Surabaya, Penulis buku Mite Harry Potter(2005, Jalasutra)
Awal tahun 2006 dibuka dengan kontroversi akan diterbitkannya majalah Playboy versi Indonesia di bulan Maret. Mulai dari masyarakat biasa, ulama, menteri hingga wakil presiden sudah angkat bicara. Meski bentuk majalahnya sendiri belum ada, namun sudah muncul opinipun beragam mengenai majalah tersebut, namun sayang, sejauh cermatan saya [yang terbatas], opini-opini itu justru melewatkan apa yang penting, yaitu keberadaan hasrat dalam diri manusia. Opini-opini itu banyak yang masih diletakkan pada causa prima bahwa manusia adalah mahkluk yang berakal budi (oleh karenanya maka berbudaya, beragama, dsb) padahal jika dicermati lebih jauh justru mestinya dipertanyakan adalah kekuatan akal budi itu sendiri yang dalam kasus majalah Playboy tak mampu membendung hasrat.
Dalam sebuah kebudayaan, perubahan atau resistensi hanya terjadi ketika ada hasrat yang bermain di dalamnya. Perubahan atau resistensi dalam budaya, tergantung pada bagaimana perubahan atau resistensi itu menginterpelasi[i] dengan cara membangkitkan suatu jenis hasrat atau menjanjikan dipuaskannya hasrat tertentu. Oleh sebab itu, agar manusia bisa memahami gejala kebudayaan seperti pornografi dalam konteks pengaruhnya terhadap masyarakat, maka hasrat haruslah menjadi titik utama perhatian, bukan segala ilusi mengenai akal budi yang berujung pada ilusi-ilusi identitas seperti: Budaya Ketimuran, agama, Pribadi bangsa, Moral Bangsa dan sebagainya.
Sebelum berbicara panjang mengenai pornografi, perlu dipahami dulu bahwa Pornografi[ii] adalah sebuah praktik sosial dengan cara menerapkan kode-kode tertentu pada tubuh perempuan melalui teks dan citra sehingga memberi efek perempuan sebagai objek tertentu. Tanpa kode-kode itu, tubuh perempuan tak akan bisa diwacanakan dalam pornografi, ia tak lebih hanya tubuh yang terdiri dari tulang, darah dan daging. Zita menunjukkan enam kode yang biasa ditemui di dalam bangunan pornografi tentang perempuan:
- Seks tanpa produksi
- Seks sebagai sesuatu yang berbahaya
- Seks sebagai yang didefinisikan melalui pilihan-pilihan yang terkait dengan jenis kelamin laki-laki, khususnya perempuan yang didefinisikan sebagai fungsi hubungannya dengan laki-laki.
- Seks sebagai yang diinginkan oleh si perempuan.
- Seks sebagai penistaan terhadap perempuan.
- Perempuan sebagai seks.[iii]
Pornografi yang saat ini diperdebatkan (termasuk dalam kegenitan menggunakan istilah pornoaksi) memiliki ciri pokok pada hasrat dari seks Liyan (perempuan yang menghasratkan laki-laki). Ciri ini tampil kuat pada pornografi sejak jaman Victoria, di mana perempuan digambarkan menikmati apa yang dialaminya. Hal ini juga tampil ketika seorang perempuan direpresentasikan sebagai seorang penggoda aktif, seperti dalam potret-potret majalah Playboy. Di situ ketelanjangan relatif (tidak total) yang dihadirkan bersama pandangan mengajak dari model perempuan yang ditampilkan, merupakan penanda bahwa hasrat perempuan adalah menjadi objek hasrat laki-laki. Berarti, citra dan pencitraan memegang kunci penting di sini.
Jacques Lacan, psikoanalis neo-freudian, mengatakan bahwa dorongan libido berpusat pada fungsi citra. Berjalannya naluri seksual pada dasarnya terkristalisasi di dalam hubungan antar citra. Fungsi ini tampil cukup jelas dalam majalah Playboy, cerita porno, atau film porno. Di sini, citra baik bersifat verbal maupun gambar, memainkan peranan penting untuk membangkitkan hasrat dalam pornografi. Inilah titik yang mesti kita sadari bahwa dalam subjektivitas (pengolahan) citra, sebenarnya manusia adalah mahkluk yang terbenam dan dikendalikan oleh rantai penanda.
Kita dapat melihat konteks manusia (laki-laki) yang jatuh terbenam dan dikendalikan oleh rantai penanda pada contoh berikut: Seorang laki-laki heteroseksual yang mengamati perempuan bertubuh indah dalam bar, tiba-tiba hasratnya surut ketika diberitahu perempuan yang diamatinya sebenarnya adalah laki-laki. Nah, berarti di sini, meski sebuah citra tubuh perempuan mungkin merupakan faktor yang diperlukan demi bangkitnya hasrat laki-laki heteroseksual, namun citra tersebut harus dipasangkan dengan penanda perempuan, karena perempuan merupakan objek hasrat laki-laki heteroseksual yang terdapat dalam tatanan simbolik. Sampai di sini, kita dapat menarik pemahaman bahwa hasrat seksual, sebenarnya bermain dalam tataran yang sifatnya simbolik.
Nah, sekarang perhatikan lebih jauh bahwa berlakunya penanda dalam pornografi, melibatkan hasrat Liyan yang simbolik dengan berbagai cara. Hasrat akan Liyan yang simbolik ini merupakan usaha laki-laki heteroseksual untuk mendapatkan perempuan dalam berbagai representasinya. Dalam pornografi, ini terjadi dalam mekanisme phalus, sebuah penanda yang menduduki tempat sentral tidak hanya pada identitas dan hasrat maskulin tetapi juga bagi sebuah bentuk[an] yang dinamai perempuan sebagai objek hasrat tersebut. Pornografi, dengan demikian bekerja dengan merepresentasikan perempuan sebagai pemuja organ laki-laki (phalus). Di sini kita bisa melihat dengan jelas bagaimana hasrat laki-laki heteroseksual membangun hasrat pada Liyan melalui metafora phalus.
Dalam hal ini, vagina ditempatkan sebagai sesuatu yang membutuhkan phalus untuk mengisi kekosongannya. Jika, seorang laki-laki ingin memasukkan penisnya ke dalam seorang perempuan, maka perempuan diasumsikan secara otomatis memiliki keinginan menerimanya. Tapi, dalam konteks pornografi seperti majalah Playboy kualitas fisik dari vagina itu sendiri tak secara mutlak diperlukan. Ini bisa dilihat dari fakta bahwa yang hadir dalam majalah Playboy Cuma gambar. Pada titik ini, laki-laki heteroseksual bisa mengganti kualitas fisik vagina dengan lubang apapun selain vagina asal mereka bisa mengatur sendiri pemasangannya dengan penanda perempuan.
Hasrat, dengan demikian manifestasinya idiosinkretik, bukan nomotetik. Maka patut dipertanyakan segala usaha yang sifatnya nomotetik seperti RUU, gerakan anti-pornografi dan sejenisnya yang justru melupakan keberadaan hasrat yang idiosinkretik. Semua hal-hal yang sifatnya konstrain kultural itu, pada dasarnya akan selalu bisa disubversi oleh hasrat. Karena apa yang esensial di sini bukan hadirnya majalah Playboy atau bukan, tetapi bagaimana individu mengendalikan hasratnya agar dirinya tak jatuh dalam kebinatangan. Ada atau tidak ada Playboy, hasrat dalam diri manusia itu tak hilang. Jika tak ada majalah Playboy, ia akan mencari penanda-penanda lain untuk saling dipasangkan.
Mari kita telusur lebih dalam lagi kontroversi majalah Playboy beserta berbagai isyu untuk melawannya. Jika dicermati, semua usaha tersebut justru mengukuhkan sebuah pemusatan akan hak menempatkan laki-laki sebagai pemilik perempuan (sebagai objek hasrat) daripada persoalan utama pornografi itu sendiri. Mereka justru abai dengan hak atau posisi perempuan dalam pornografi. Padahal jika dicermati, semua bentuk pelarangan itu merujuk pada pelarangan perempuan untuk menampilkan diri karena dianggap dapat menimbulkan dosa pada laki-laki. Padahal, coba lebih reflektif, di mana sebenarnya letak dosa pada kasus ini? Baik yang menyukai pornografi, ataupun yang menentang pornografi, semuanya menempatkan perempuan sebagai objek hasrat yang harus dikuasai.
Jadi, semua RUU dan gerakan-gerakan melarang pornografi itu, sebenarnya masih memiliki substansi persoalan yang sama dengan pornografi itu sendiri, yaitu dimapankannya hal-hal yang sifatnya menempatkan perempuan sebagai objek [hasrat]. Jika majalah Playboy dan penggemarnya meletakkan perempuan sebagai objek hasrat seksual, maka mereka yang melarang menempatkan perempuan sebagai objek hasrat yang harus dikuasai agar tak menimbulkan dosa. Ini tak akan menyelesaikan persoalan karena justru akan menanamkan di bawah sadar masyarakat bahwa penanda perempuan akan merujuk pada petanda penggoda, pengajak, dan sejenisnya. Ini akan membuat semakin terinternalisasinya posisi dan hak perempuan sebagai objek hasrat dari laki-laki heteroseksual.
REFLEKSI:
Pornografi memang menjadi suatu persoalan yang perlu dipikirkan efeknya, namun semua pemikiran hendaknya juga dilakukan secara reflektif, terutama melihat pada kesejatian pornografi itu sendiri. Pornografi tak bisa diselesaikan dengan langkah-langkah nomotetis, namun justru ajakan-ajakan yang menyentuh ranah idiosinkretis. Apa yang penting adalah bagaimana manusia mengurus dirinya sendiri dan menyadari keberhargaan dalam hidupnya dan mengarahkan hasratnya agar tak jatuh dalam kebinatangannya.